PNPM Mandiri Perdesaan
Kecamatan Bayung Lincir
Oleh: Katri Gentari (FK)
Program PNPM Mandiri Perdesaan yang ada di Kecamatan
Bayung lencir sejak tahun 2007 sampai sekarang. Sudah banyak kegiatan
pelaksanaan pembangunan Fisik yang sudah didanai di Program PNPM Mandiri
Perdesaan. Selain kegiatan Fisik yang ada di Program PNPM MPd, ada juga
kegiatan dana bergulir atau spp (simpan Pinjam bagi perempuan). Struktur
Organisasi kepengurusan Mulai dari Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) yang
terdiri dari pengurus harian: ketua, sekretaris dan bendahara dan
anggota-anggota yang terdiri dari BKD desa-desa yang ada dikecamatan Bayung
Lencir. BKAD dalam kegiatan ini membawahi kepengurusan BP-UPK (Badan Pengawas
Unit Pengelola kegiatan), Tim Verifikasi, UPK (Unit Pengelola Kegiatan), Tim
Pendanaan.
Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dalam PNPM Mandiri
Perdesaan Kecamatan Bayung lencir mengelola dana bergulir atau SPP yang ada
diPNPM Mandiri Perdesaan dengan total saldo yang beredar di masyarakat sebesar
Rp. 3.660.385.000,- (Tiga Milyar Enam Ratus Enam Puluh Juta Tiga Ratus Delapan
Puluh Lima Ribu Rupiah) dan itu termasuk
asset-asset yang mulai dikelola sejak Program PPK tahun 1999.
Awal kegiatan kelembagaan Program PNPM MPd kantornya
bergabung dengan kantor Kecamatan Bayung lencir pada tahun 2007. Pada awal tahun 2008 sampai pertengahan tahun 2012, kelembagaan
PNPM Mandiri Perdesaan menyewa bangunan untuk kantor. Dengan terus meningkatnya
pendapatan UPK dari surplus yang diperoleh kelembagaan, akhirnya pada akhir tahun 2011 membeli lokasi tanah kosong dengan luas 20x30 M seharga Rp.100.000.000 (Seratus
Juta Rupiah) dibeli dari pemilik tanah Madona Oktaria dan status tanah tersebut
masih sebatas SPH Camat .
Dari lahan kosong tersebu, maka pada awal tahun 2012
kelembagaan membuat aula pertemuan sekaligus kantor kelembagaan. Sehingga pada
pertengahan Juni 2012 kegiatan kelembagaan pindah ke aula yang dibangun dengan
dana dari surplus kegiatan SPP tersebut.
Pada tahun yang sama Ketua BKAD Program PNPM Mandiri
Perdesaan Kecamatan Bayung Lencir yang sekaligus juga anggota DPRD Kabupaten
Musi Banyuasin secara tidak langsung mengajukan usulan pembangunan kantor Unit
Pengelola Kegiatan (UPK). Sehingga pada tahun yang sama Kecamatan Bayung Lencir
mendapatkan bantuan pembangunan Gedung Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dengan
menggunakan dana APBD. Total alokasi dana adalah sebesar Rp.320.000.000,- (Tiga
Ratus Dua Puluh Juta Rupiah). Pembangunan dilaksanakan oleh CV Kurnia dengan
Luas Bangunan 6x9 M yang terdiri dari 1 ruangan dapur, 1 ruangan bendahara dan
ketua, 1 ruangan terbuka untuk kegiatan transaksi harian dan 1 ruangan terbuka
untuk kegiatan diskusi sekaligus tempat Fasilitator Kecamatan yang bertugas di
Kecamatan Bayung Lencir.
Berkat perjuangan kelembagaan BKAD akhirnya UPK, yang
secara garis struktur dibawah pembinaan BKAD, bisa mendapatkan kantor yang
dibangun dengan dana APBD Kabupaten Musi Banyuasin. Sejak saat itu
kelembagaan Program PNPM Mandiri
Perdesaan Kecamatan Bayung Lencir tidak perlu mengeluarkan dana untuk sewa
tempat lagi. Masyarakat di semua desa dan kelurahan merasa nyaman dan senang
dengan adanya kantor kelembagaan BKAD. Hal ini memudahkan bagi mereka untuk
melakukan kordinasi antar desa dan memudahkan mereka untuk menambah modal bagi
kelompok mereka serta memudahkan transaksi dalam kegiatan Kelompok SPP.
Berikut Foto: Pembangunan Gedung yang dapat di-upload:
Pembangunan Pondasi Gedung BKAD
Pekerja sedang mengerjakan bangunan Gedung
Dinding Gedung dari bata
Nampak proses pengerjaan
Dinding sudah terpasang cukup tinggi
Penimbunan pekarangan
Bangunan hampir jadi
Proses penyelesaian
Hampir selesai
Gedung BKAD telah selesai dan digunakan
Papan Pekerjaan Gedung UPK melalaui danan APBD
Nampak muka proses pengerjaan
Nampak dari dalam bangunan saat pengerjaan
Nampak samping
Bangunan Gedung UPK telah jadi dan digunakan
Pengurus UPK berdiri di depan Gedung UPK