/* hilangkan navbar ----------------------------- */ #navbar-iframe { height:0px; visibility:hidden; display:none }

Sejarah Gedung UPK Sekayu


Sejarah Pembangunan Gedung Sekretariat PNPM-MPd 
Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin 
Provinsi Sumatera Selatan


Kecamatan Sekayu terletak di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Kecamatan ini terdiri dari 4 Kelurahan dan 10 desa, dengan jumlah penduduk 64018 jiwa atau 8360 KK. Mata pencaharian sebagian besar warga di Kecamatan ini adalah petani, pedagang, buruh, PNS, industri rumah tangga selain itu banyak juga warganya yang menjadi kontraktor ( pemborong ), serta TKI Ke Luar Negeri.
Sebanyak 37 persen KK di Kecamatan ini tergolong sebagai KK miskin / Rumah Tangga Miskin (RTM). Desa termiskin di Kecamatan ini adalah Desa Rimba Ukur, Desa Sungai Batang, dan Desa Sungai Medak dengan jumlah RTM hingga 954 KK dan penghasilan rata-rata Rp. 75.000,- per hari. Sebagian besar ( 68 persen) masyarakatnya berpendidikan SD sederajat. 
Pada saat ini, terdapat sebanyak 3 Kelurahan dan 10 desa di Kecamatan ini yang melaksanakan kegiatan di bawah pendanaan PNPM Mandiri Perdesaan. Program ini merupakan kelanjutan dan mengadopsi sepenuhnya dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK), yang dilaksanakan sejak 1998. Kecamatan ini sendiri telah mengikuti PPK sejak tahun 1998. 
Sejak awal Kegiatan PPK ditahun 1998 lalu seluruh proses kegiatan yang akan dilaksanakan oleh UPK, FK/FT, PJOK dan unsur lainnya dilakukan dikantor Camat Sekayu, dengan memakai salah satu ruangan kerja yang ada dikantor Camat Sekayu yang berukuran kurang lebih 3 x 6 meter.


 “Suasana Kerja di Ruangan Sekretariat PNPM-MPd di Kantor Camat Sekayu”
  
Seiring berjalannya waktu, aktifitas kegiatan di UPK PNPM-MPd Kecamatan Sekayu makin meningkat,baik untuk pelaksanaan proses kegiatan setiap tahunnya juga pelayanan kepada Masyarakat khususnya ibu – ibu kelompok Simpan Pinjam dana Bergulir, ruangan Sekretariat UPK PNPM-MPd yang sederhana tersebut terasa sempit dan terasa kurang nyaman, hal ini disebabkan makin banyaknya jumlah Arsip – arsip dan Dokumen pelaksanaan kegiatan yang menumpuk dan berbaur didalam satu ruangan juga disebabkan adanya penambahan inventarisasi sebagai penunjang pelaksanaan kegiatan PNPM-MPd. 
 
  “Rapat Kelembagaan Pembahasan Rencana Pindah Kantor dan Rencana Pembangunan Gedung Sekretariat PNPM-MPd Kecamatan Sekayu”

Atas keinginan dan inisiatif pengurus UPK dan Kelembagaan UPK PNPM-MPd Kecamatan Sekayu beserta seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Sekayu, Maka setelah dilakukan Rapat Kelembagaan PNPM-MPd Kecamatan Sekayu yang salah satu poin pentingnya adalah perlu adanya perubahan terhadap Sekretariat UPK PNPM-MPd tersebut, sehingga dihasilkan keputusan pada saat itu bahwa Sekretariat UPK PNPM-MPd Kecamatan Sekayu harus pindah dari Lingkungan Kecamatan Sekayu dengan mengontrak Rumah atau Gedung ataupun Ruko yang ruangannya lebih luas dan UPK dapat meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat yang ingin tahu tentang PNPM-MPd terutama ibu-ibu pemanfaat dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan ( SPP ).
Namun ketika hal tersebut disampaikan kepada Camat Sekayu, beliau tidak mengizinkan kalau Sekretariat UPK PNPM-MPd harus pindah dan memisah dari lingkungan kantor Camat, karena menurut beliau UPK merupakan salah satu Asset yang dimiliki oleh Kecamatan Sekayu. Maka antara pihak Kecamatan dengan pengurus UPK harus tetap menyatu. Dari pada harus buang – buang biaya percuma untuk menyewa Rumah, Gedung ataupun Ruko, sebaiknya biaya tersebut dimanfaatkan sepenuhnya oleh UPK dalam mendukung operasional pelaksanaan Kegiatan PNPM-MPd kata Camat Sekayu pada waktu itu. Hal itu bisa dimaklumi oleh semua pihak mengingat Operasional UPK masih sangat kecil dan Surplus UPK juga masih sedikit, sehingga hal itu berlangsung sampai pertengahan tahun 2009.
Pada saat Pemilihan Umum Legislatif tahun 2009, Ketua BKAD Kecamatan Sekayu Bapak ROBINSON MALIAN, Bsc. Terpilih sebagai salah satu anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin periode 2009 – 2014. Namun meskipun beliau sebagai anggota DPRD Beliau masih tetap dan terus berperan aktif dalam setiap proses kegiatan PNPM-MPd di Kecamatan Sekayu.
Ketika diadakan Rapat Kelembagaan PNPM-MPd Kecamatan Sekayu, disampaikan kembali keinginan UPK untuk mempunyai ruangan yang lebih luas dan memadai, Hal itu disebabkan makin bertambahnya aktifitas dan pelayanan kepada masyarakat, dan UPK juga dinilai sudah memungkinkan untuk membangun gedung sendiri dengan memanfaatkan Jasa Pengembalian Kelompok SPP. Pada saat itulah muncul gagasan dari Bapak ROBINSON MALIAN, BSc. Selaku ketua BKAD PNPM-MPd Kecamatan Sekayu juga selaku Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin,bahwa beliau ingin PNPM-MPd Kecamatan Sekayu punya gedung atau kantor sendiri dengan tidak menggunakan Alokasi Jasa Pinjaman SPP, Artinya beliau akan memperjuangkan keinginan UPK, Kelembagaan UPK dan segenap lapisan masyarakat Kecamatan sekayu untuk punya gedung kantor sendiri yang dibangun dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Musi Banyuasin murni.

 “Rapat Kelembagaan Pengusulan Pembangunan Gadung Sekretariat PNPM-MPd Kecamatan Sekayu menggunakan APBD Murni”

Hal itu disetujui oleh Camat Sekayu dan semua pihak yang terkait dengan PNPMMPd terutama sekali UPK dan Kelembagaan PNPM-MPd yang ada dikecamatan Sekayu. Namun saat itu muncul juga masalah baru yaitu dimana Lokasi dan Lahan yang akan dijadikan tempat membangun Gedung kantor UPK tersebut.ketika hal tersebut disampaikan kepada Camat Sekayu beliau mengizinkan Lahan yang berada dibelakang kantor Camat sekayu sebagai tempat lokasi Pembangunan Gedung Sekretariat UPK PNPM-MPd tersebut dengan status Hak Guna Pakai karena sesuai dengan Peraturan Daerah dan Perundang – undangan Pemerintah Daerah tidak bisa memberikan Hibah Tanah kepada Pihak lain. Artinya status Lahan dan Gedung kantor UPK PNPM-MPd tersebut adalah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin namun selama Kegiatan PNPM-MPd dan Kegiatan UPK masih ada dan terus berlangsung maka gedung tersebut akan terus digunakan sebagai Sekretariat PNPM-MPd Kecamatan Sekayu tanpa ada batas waktu.
Maka dimulai la proses Pengusulan Pembangunan Gedung kantor UPK, dengan membuat Proposal Usulan kegiatan tersebut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya ( DPU CK ) Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam perjalanannnya ternyata tidaklah semudah membalikkan telapak tangan,banyak muncul kendala dan permasalahan disana sini,diantaranya :
1. Gedung yang diusulkan tidak sesuai dengan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi 
    Banyuasin
2. Gedung yang diusulkan tidak membawa manfaat dan keuntungan bagi Pemerintah Daerah 
    Kabupaten Musi Banyuasin
3. Lokasi yang akan dibangun tidak strategis
4. Proposal usulan belum sesuai dengan ketentuan
5. Tidak adanya anggaran untuk pembangunan Gedung Sekretariat PNPM karena dana PNPM-MPd 
    sudah dianggarkan melalui Dana Cosh Sarring
6. Membangun gedung Sekretariat PNPM-MPd akan mubazir dan tidak akan dimanfaatkan
7. Dan lain sebagainya

Namun berkat kerja keras dan semangat pantang menyerah dari semua pihak terutama dari BKAD Kecamatan Sekayu ditahun 2011 baru la usulan kegiatan tersebut memenuhi titik terang dan mulai ada tanggapan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, maka ditahun 2011 dibuatkan kembali Dokumen Usulan Pembangunan Gedung Sekretariat PNPM-MPd Kecamatan Sekayu karena usulan yang lama dianggap sudah tidak layak ( Dokumen Usulan terlampir ). Ketua UPK PNPM-MPd Kecamatan Sekayu Bapak NOPI EPRIDON dan Ketua BKAD PNPM-MPd Kecamatan Sekayu Bapak ROBINSON MALIAN, BSc. Serta dukungan dari Pemerintah Kecamatan Sekayu, Kelembagaan PNPM-MPd Kecamatan Sekayu ( Forum MAD, BKAD, UPK, BP.UPK, Tim Verifikasi, dan Lembaga lainnya ) juga dukungan dari seluruh masyarakat Kecamatan Sekayu membawa usulan tersebut pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin bidang Penetapan Anggaran Tahun 2011. Melalui perjuangan yang alot dan sempat bersitegang dengan Pihak-Pihak lain yang punya kepentingan di DPRD, setelah dijelaskan panjang lebar mengenai maksud, tujuan, harapan dan keinginan punya gedung sendiri akhirnya usulan tersebut disetujui oleh DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Bidang Penetapan Anggaran,



 “Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Bidang Anggaran dalam penetapan Usulan Pembangunan Gedung Sekretariat PNPM-MPd Kecamatan Sekayu”

Sesuai dengan  penetapan hasil Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Bidang Anggaran tahu  2011 tersebut, di tahun  2012 baru dilakukan proses awal pembangunan Gedung Sekretariat PNPM-MPd tersebut, disitu juga timbul permasalahan sedikit yaitu Gambar, Desain dan Perhitungan Rencana Anggaran Biaya ( RAB )  yang akan dibangun tidak sesuai dengan usulan dan keinginan seperti yang sudah disampaikan karena Gambar, Desain dan Perhitungan RAB usulan Mengacu pada standar PNPM-MPd, setelah dilakukan musyawarah akhirnya pembangunan Gedung tetap dilaksanakan sesuai dengan Gambar, Desain dan perhitungan RAB dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya ( DPU CK ).



Pada bulan Pebruari 2013 meskipun tidak dilakukan Peresmian dan pemotongan pita secara langsung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Pembacaan Do’a secara bersama- sama Gedung Sekretariat PNPM-MPd Kecamatan Sekayu resmi digunakan oleh UPK dan Kelembagaan PNPM-MPd Kecamatan Sekayu dalam memberikan pelayanan yang memadai dan dirasakan nyaman oleh masyarakat. Selanjutnya demi memunjang kinerja dan proses pelayanan kepada masyarakat diusulkan juga kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin bantuan Mobiller dan perlengkapan lainnya karena Gedung yang baru selesai belum ada Mobiller dan perlengkapan ( Dokumen usulan Mobiller dan perlengkapannya terlampir)



 “Proses Survey dan Pengukuran tempat dan Lokasi yang diusulkan untuk Pembangunan Gedung Sekretariat PNPM-MPd Kecamatan Sekayu”
Hingga saat ini Gedung Sekretariat PNPM-MPd Kecamatan Sekayu terus digunakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kecamatan sekayu terkait dengan proses pelaksanaan Kegiatan PNPM-MPd Kecamatan Sekayu terutama kegiatan Musyawarah Antar Desa ( MAD ), Rapat Kelembagaan, Pelatihan Peningkatan Kapasitas Masyarakat serta pelayanan kepada ibu – ibu pemanfaat dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan ( SPP ).
  


 “Keadaan 0 %, 50 % dan 100 % Pembangunan Gedung Sekretariat PNPM-MPd 
Kecamatan Sekayu”

Terima kasih yang terhingga kami sampaikan kepada semua pihak yang telah mendukung proses pelaksanaan Pembangunan Gedung Sekretariat PNPM-MPd Kecamatan Sekayu Terutama Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, DPRD Kabupaten Musi Banyuasin periode 2009 – 2014, BPMPD Kabupaten Musi Banyuasin, Camat Sekayu beserta seluruh Jajarannya, Ketua BKAD PNPM-MPd Kecamatan Sekayu, seluruh Kelembagaan PNPM- MPd Kecamatan Sekayu ( Forum MAD, BKAD, UPK, BP.UPK, Tim Verifikasi,dan lembaga lainnya ), tidak lupa juga terima kasih kami sampaikan kepada Fasilitator PNPM-MPd kabupaten Musi Banyuasin, Fasilitator PNPM-MPd Kecamatan Sekayu, serta seluruh masyarakat Kecamatan Sekayu tanpa terkecuali yang tidak kami sebutkan satu persatu yang telah banyak membantu memberikan saran, kritik dan masukan serta semangat yang gigih dan pantang menyerah sehingga harapan untuk menikmati pelayanan yang baik, cepat, nyaman dan memadai dapat terwujud, semoga bisa membawa Barokah dan Rahmat dari Allah SWT bagi kita semua. Aamiin. 


Billahi Fi Sabililhaq Fastabiqul Khairot, Wassalamualaikum wr. Wb.



“DOKUMENTASI PEMANFAATAN GEDUNG SEKRETARIAT PNPM-MPd KECAMATAN SEKAYU” 


“Rapat Kelembagaan PNPM-MPd Kecamatan Sekayu terkait Peresmian Pemakaian Gedung Sekretariat PNPM-MPd yang baru selesai di bangun”
 


“Kegiatan Rapat dan Pelatihan Ibu-ibu Kelompok SPP”

“Kunjungan Tim Satker PNPM-MPd Prvinsi Sumatera Selatan ke Kantor Sekretariat PNPM-MPd Kecamatan Sekayu”


“Kunjungan Tim Spesialis Pengembangan Dana Bergulir dari Jakarta”

 “Kunjungan Korprov.PNPM-MPd Sumsel dan Tim Faskab Muba”